Jaga Stabilitas Harga, BULOG Yogyakarta Serap Gabah Petani Rp 6.500/kg Selama Masa Gadu 2025

Yogyakarta, HarianBerita.ID - Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan harga Rp 6.500.- per kilogram. Penyerapan ini akan terus digencarkan selama periode panen musim Gadu, yang berlangsung dari September hingga Desember 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025, yang menugaskan BULOG sebagai off-taker untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati, menyampaikan bahwa seluruh jajaran dan infrastruktur gudang BULOG khususnya di wilayah D.I Yogyakarta telah disiagakan untuk melayani para petani yang ingi menjual gabahnya.
“ Sebagaimana penugasan dari pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas), kami siap menyerap GKP hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kanwil Yogyakarta. Harga Rp 6.500,- ini kami harapkan dapat memberikan kepastian harga kepada petani. Sehingga jika ada harga di bawah Rp 6.500,- atau Rp 6.500,- (dibawah atau sama dengan HPP), silahkan menghubungi BULOG, sehingga BULOG siap menyerap gabah petani.
GKP ini akan diolah menjadi beras hasil giling yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang nantinya akan disalurkan kembali ke masyarakat, untuk itu diharapkan gabah yang akan diserap BULOG adalah gabah yang memang sudah waktunya panen dengan kualitas baik.” ujarnya saat memantau pembelian gabah di Ngemplak Sleman, Rabu (24/9/2025)
Ia menambahkan, kebijakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang sering terjadi saat masa panen. Dengan adanya harga pembelian yang telah ditetapkan, petani memiliki jaminan. bahwa hasil jerih payah mereka akan dihargai dengan baik.
Lebih jauh Ninik menegaskan, BULOG Kanwil Yogyakarta mengajak para petani maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk tidak ragu menjual hasil panennya ke BULOG.
"Penyerapan gabah/beras dalam negeri ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani, tetapi juga. untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan nasional yang cukup, terutama dalam menghadapi potensi tantangan iklim dan dinamika ekonomi global" ucapnya.