Kota Bekasi Gencarkan Gerakan Disiplin Nasional Melalui Petugas Tindak Internal

Kota Bekasi Gencarkan Gerakan Disiplin Nasional Melalui Petugas Tindak Internal
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Personil di Satpol PP Kota Bekasi, Dian Anggraini, S.IP, saat penyampaian laporan aksi perubahan kinerja organisasi yang berjudul Bekasi Keren (Kreatif, Efektif, dan Responsif) kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono.

Bekasi, HarianBerita.ID – Laporan aksi perubahan kinerja organisasi yang berjudul Bekasi Keren (Kreatif, Efektif, dan Responsif) mendapat apresiasi dari Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lintong Dianto Putra, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. Hudi Wijayanto. 

Laporan ini fokus pada inisiatif Gerakan Disiplin Nasional yang dijalankan melalui pembentukan Petugas Tindak Internal (PTI) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

​Laporan yang disusun oleh Dian Anggraini, S.IP, Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Personil di Satpol PP Kota Bekasi, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan pelajar di wilayah tersebut. 

Dian Anggraini menjelaskan, gerakan ini dirancang untuk mendata aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar kantor pada jam kerja tanpa surat perintah. Selain itu, tim PTI juga bertugas mendata pelajar yang membolos atau berkumpul di tempat umum sebelum atau sesudah jam sekolah.

​"Gerakan Disiplin Nasional ini menyasar tempat-tempat umum seperti pusat kuliner, pusat perbelanjaan, warnet, kafe, dan area publik lainnya," ujar Dian. 

Ia menambahkan bahwa aksi perubahan ini sangat bermanfaat sebagai alat bantu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi tim pelaksana. 

Diharapkan, langkah ini secara signifikan meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

​Tak hanya dari sisi internal, aksi ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran para pemangku kepentingan dalam mendukung Gerakan Disiplin Nasional di Kota Bekasi.

Menurut Dian, dukungan penuh telah diberikan oleh Wali Kota Bekasi, Asisten Pemerintahan, serta Kepala BKPSDM. Sebagai bukti dukungan tersebut, telah diterbitkan Keputusan Wali Kota Bekasi tentang tim pelaksana kegiatan Gerakan Disiplin Nasional Kota Bekasi Tahun 2025 dengan nomor 000.1 -10.2 /Kep. 469 -Satpol PP/VIII /2025. 

Dengan adanya payung hukum ini, gerakan yang digagas dalam laporan Bekasi Keren dapat segera dilaksanakan secara efektif dan terstruktur, tambahnya. (Andri)